Kobarakyat.com MESUJI– Demi menjaga keamanan dan ketertiban di area Alun-Alun Simpang Pematang, Brigpol Agus Sudirman, Babinkamtibmas di wilayah hukum tersebut, telah memberikan himbauan tertulis melalui banner. Himbauan ini ditujukan kepada pengunjung dan pedagang di sekitar area tersebut. Selasa [02/07/24]

Brigpol Agus Sudirman menjelaskan bahwa tujuan dari himbauan ini adalah untuk memastikan bahwa area alun-alun tetap aman dan nyaman bagi semua pihak.

“Pengunjung dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, dan musik harus dihentikan pukul 22:00 WIB. Selain itu, jangan lupa mengunci kendaraan bermotor saat diparkir,” jelas Brigpol Agus Sudirman.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan yang tertib dan harmonis di Alun-Alun Simpang Pematang, sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas publik dengan rasa aman dan nyaman. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *