Kobarakyat.com Asosiasi Pengajar Politik dan Kebijakan Publik (APPKP) Lampung ingatkan penyelenggara pemilu di Provinsi Lampung. untuk terus menerus laksanakan sosialisasi cara mencoblos dalam mengunakan hak suara di tangga 14 Februari 2024.
Sukarti (65) Pesawaran mengatakan, bingung karena kertasnya kabarnya banyak, ditanyakan soal sosialisasi belum ada. Jujur saat ini gimana kami mau paham sosialisasi cara coblos belum tau keluhnya.
Apri Keluarga Besar APPKP menegaskan masih banyak masyarakat mengeluh tidak mengerti cara menggunakan surat suara, ini harus jadi perhatian yang utama oleh Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung (Bawaslu Provinsi Lampung) sebagai pemangku tanggungjawab yang diamankan oleh Undang – Undang katanya
Lebih lanjut masih dua belas hari lagi kita menggunakan hak pilih kita di bilik suara seharusnya Lembaga penyelenggara KPU dan Bawaslu disibukkan dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat, menyampaikan mekanisme di tangga 14 Februari 2024 tegasnya
Dengan ketidakpahaman masyarakat bisa merugikan semua pihak peserta politik, partai politik, masyarakat itu sendiri apabila tidak efektif dan surat suara banyak yang rusak.
Padahal puncak yang ditunggu selama tahapan yang ingin disukseskan bersama pemerintah, masyarakat bagaimana mengunakan hak pilih dengan baik dan sempurna sehingga tidak merusak surat suara terangnya.
Selain kita berhati-hati dalam menggunakan lima lembar surat suara, yang tidak kalah penting KPU dan Bawaslu bertanggungjawab meningkatkan partisipatif, partisipasi masyarakat memastikan mengunakan hak pilihnya dan ikut serta dalam mewujudkan pesta demokrasi serunya
Dan kami dari APPKP juga meminta seluruh penyelenggara berkerja secara profesional, laksanakan regulasi perundang-undangan pemilu sesuai dan tepat sehingga bisa melakukan pelayanan semua pihak teman teman partai politik agar Provinsi Lampung tetap aman, damai, tersenyum seperti biasa selesai tanggal 14 Februari 2024 tutup Apri