Kobarakyat.com Mesuji – Ketua DPC ORGANISASI POSPERA kabupaten mesuji Soroti pelaksanaan program pemerintah pusat yang di laksanakan oleh pemerintahan paling bawah yaitu pemerintah Desa, dalam pengelolaan Dana Desa di nilai masih banyak sekali kurangnya transparansi mulai dari perencanaan dan pelaksanaan. seperti yang terjadi di salah satu Desa di kabupaten Mesuji Provinsi Lampung banyak masyarakat Desa yang tidak tau apa saja yang telah di perbuat oleh kepala desa dengan Anggaran Dana Desa yang mencapai milyaran rupiah dalam pertahun nya.                    

Jefry selaku ketua organisasi Pospera kabupaten Mesuji meminta pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Desa. Apakah Anggaran Dana Desa sudah benar-benar terserap secara maksimal.

“Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan tingkat Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan, namun secara khusus prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Yang ada di Kabupaten Mesuji lampung,sangatlah rawan adanya Dugaan,penyelewengan anggaran dana tersebut. ujarnya .

Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di Desa melalui anggaran Dana Desa bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mar’up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.Untuk itu, APH Diminta Cek Pengelolaan Anggaran Dana Desa Mukti karya, Panca Tunggal, Kabupaten Mesuji, Lampung pada Tahun 2022 dan 2023 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.Contoh

Pencarian Tahap 1.

Realisasi Penyaluran

Rp 82.800.000

Tanggal Diterima

16-MAR-22

Rp 82.800.000

09-JUN-22

Rp 82.800.000

21-OCT-22

Rp 82.800.000

28-NOV-22

Rp 196.810.800

16-MAR-22

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Makanan Tambahan (Pembelian makanan tambahan posyandu balita dan posyandu lansia bulan januari s/d desember)

Rp 1.800.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Pembayaran insentif kades posyandu balita, lansia dan posbindu bulan januari s/d desember dan pembelian timbangan digital, tensi meter digital Stik Kadar Gula dan ATK)

Rp 6.097.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **

Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan Gorong-gorong rk 04 rt 10 A)

Rp 4.194.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pembayaran langganan koran lampung pos bulan januari s/d Desember. Cetak Benner langganan publikasi media online Cetak dan Baliho Himbauan)

Rp 1.960.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pembayaran Abodemence Wifi Desa Bulan Januari s/d Desember dan Pembayaran dan perpanjangan domain Hosting Website Desa Mukti Karya Tahun 2023)

Rp 2.797.088

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Pemberian makan untuk petugas vaksinasi dan relawan covid 19 dan Pembelian Masker Untuk Masyarakat)

Rp 1.000.000

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa**

Bangunan (Pembangunan Gedung BUMDes Rk 04 Rt 10)

Rp 74.552.600

Pengembangan Sistem Informasi Desa

Terciptanya Sistem Informasi Desa (Pembayaran Insentif Operator Desa Bulan Januari s/d Desember)

Rp 4.000.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Penyaluran Bantuan Langsug Tunai Desa (BLT-DD) Bulan Januari s/d Desember Tahun 2022)

Rp 165.600.000

Pembiayaan

Penyertaan Modal.

(Penyertaan Modal BUMDes Tahun 2022)

Rp 50.000.000

(Tahap 2)

Realisasi Penyaluran

Rp 196.810.800

Tanggal Diterima

21-JUL-22

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Makanan Tambahan (Pembelian makanan tambahan posyandu balita dan posyandu lansia bulan januari s/d desember)

Rp 3.600.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Pembayaran insentif kades posyandu balita, lansia dan posbindu bulan januari s/d desember dan pembelian timbangan digital, tensi meter digital Stik Kadar Gula dan ATK)

Rp 17.069.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Pembangunan Jalan Rabat Beton di RK 01 RT 01)

Rp 79.000.000

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Pengembangan Sistem Informasi Desa

Terciptanya Sistem Informasi Desa (Pembayaran Insentif Operator Desa)

Rp 3.000.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pembayaran Honor Petugas Enumerator Desa)

Rp 1.200.000

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pembelian Bibit Sawit)

Rp 135.720.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) Bulan Januari s/d Juni Tahun 2023)

Tahap 2

Realisasi Penyaluran

Rp 254.324.100

Tanggal Diterima

12-JUL-23

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) Bulan Januari s/d Juni Tahun 2023)

Rp 64.800.000

(Tahap 3)

Pemerintah Desa Mukti Karya belum melaporkan realisasi dana desa tahap 3 melalui Aplikasi OMSPAN Kemenkeu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *