Kobarakyat.com Diduga Oknum Kepala Desa Margo Mulyo korupsi anggaran Dana Desa Tahap Tiga, terlihat di layar menteri keuangan Desa penyerapan anggaran tidak tampak seperti Desa Desa lain Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji Lampung (9/1/24)

Sekjen AWPI, Sang Didik berharap hal ini segera ditindak lanjuti, setahu kami ahir tahun anggaran di tanggal 25 Desember 2023 semua laporan keuangan negara sudah selesai tutup rekening tegas sekjen AWPI

Lebih lanjut bila Desa Margo Mulyo pelaporan penyerapan anggaran hanya tampil di bulan September 5 Januari 2024 diduga bermasalah alias Korupsi katanya

Dan bila kita merujuk pada Undang Undang Desa No 6 Tahun 2014, Desa Margo Mulyo, seharusnya diperiksa oleh inspektorat, semua fisik baik dana sosial masyarakat

Karna wajar kecurigaan masyarakat dengan penyerapan anggaran yang tidak wajar secara mekanisme penggunaan anggaran Negara (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *