Kobarakyat.com Mesuji – Diduga maraknya adanya tempat karaoke yang tidak memiliki ijin di wilayah mesuji dan menjual minuman keras (Miras) yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Pantauan awak media di lapangan tempat hiburan yang tersebar di wilayah kab mesuji diduga belum memenuhi syarat dan tidak mengantongi ijin usaha.
Salah satu tempat karoke Famili (JM) di wilayah mesuji yang dianggap populer oleh pengunjung , terus buka setiap hari, serta menjual minuman keras berbagai merek, sekaligus membiarkan pengunjung membawa wanita pemandu lagu,dengan pakaian seksi serta mabuk mabukan (miras) tampa batas.
Boy (35) salah satu pengunjung saat dikonfirmasi membenarkan.
Famili Karoke Jaya Mutiara (JM) merupakan salah satu tempat hiburan yang jadi incaran pengunjung, yang berada strategis di pingir jalan lintas timur tepatnya desa Simpang Pematang kec simpang pematang. Kab mesuji lampung.
Selasa 5.12.2023.
Dodi salah satu warga menjelaskan,
“Kan sudah jelas ada Perda nomor 4 tahun 2014 yang mengatur semua perdagangan yang mana boleh dan tidak boleh dan dimana yang diperbolehkan barang tersebut dijual serta untuk siapa yang boleh konsumsi,” katanya kepada Wartawan”.
Jika ditemukan fakta-fakta pelanggaran hukum terkait Perda, maka tindakan penegakan hukum Perda ada di Satpol PP Mesuji dan izin tempat usaha bisa dicabut oleh DPMPTSP.
“Diungkapkannya, terdapat juga aturan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penjualan minuman miras. jika ada yang menjual minuman atau bahan yang memabukkan kepada orang dalam keadaan mabuk terancam pidana.” Ungkap dodi.
Seharusnya Aparat penegak hukum menyisir tempat – tempat hiburan, melakukan Cross Check langsung ke lapangan secara rutin,kalau seandainya tempat hiburan karaoke tersebut ditemukan pelanggar yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan, harapan tindak tegas serta memberikan sangsi sesuai peraturan yang berlaku.
“Jika kita ingin generasi bangsa yang cerdas, maka sudah sebaiknya tugas kita bersama untuk saling mengontrol dan berani berbuat agar generasi ke depan jauh dari kehancuran akibat miras dan narkotika,” tutup dodi.