Kobarakyat.com Mesuji – Marak melalui media elektronik dugaan pelanggaran Calon legislatif di Bumi Ragab Begawe Caram usai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPUD, Diduga Bawaslu Mesuji hanya sibuk dinas luar guna penyerapan anggaran Pemilu 2023. (14/11/23) 

Disampaikan konfirmasi awak media langsung ke Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo dugaan pelanggaran melalui akun tiktok beberapa calon Legislatif dari partai politik, respon Iskardo minta Ketua Pospera Kabupaten Mesuji teruskan ke Bawaslu Kabupaten Mesuji Uraiannya.

Lalu ditanya melanggar apa tidak, Ketua Bawaslu Provinsi tegas sampaikan ke Bawaslu Kabupaten Mesuji, Ucapnya melalui Whatsapp singkat.

Dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono contreng dua tapi tidak direspon, Awak media dicuekin ini kesekian kalinya tidak ada tanggapan

Begitupun Anggota Bawaslu Wahyu Eko Prasetyo bukan di cuekin tetapi malah beberapa nomor awak media diblokir langsung

Terpisah Badrul Ali Ketua Marga adat Kabupaten Mesuji, sudah mulai geram melihat ketidak profesional cara kerja penyelenggara pemilu tuturnya

Ketua Marga adat mengatakan, sepanjang sejarah pemilu di Wilayah Kabupaten Mesuji ini terlihat sangat buruk, padahal Bawaslu diberikan wewenang sangat tinggi dalam penegakkan Hukum Pemilu kata Badrul

Menurut Badrul UU No 7 Tahun 2017 sudah lengkap serta efisiensi dalam mengawasi mengawal Demokrasi, padahal Presiden jokowi baru beberapa hari berpesan bahkan mengingatkan DKPP untuk menindak tegas Penyelenggara yang tidak profesional, sebab bila dibiarkan akan mengancam kekacauan di wilayah kerja mereka terang Badrul

Lebih lanjut boleh boleh saja menghabiskan anggaran, apalagi saya pernah mantan pemerintahan di birokrasi, biasa November dan Desember itu sibuk penyerapan anggaran, tetapi ingat ini Bawaslu Lembaga penyelenggara apa lagi tahapan sudah berjalan tutup Badrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *