Kobarakyat.com Mesuji – Warga Bumi Ragab Begawe Caram sangat menanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2024 yang akan datang dengan cara tertutup atau terbuka, hal ini tentunya membuat bingung seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Mesuji-Lampung.

Pada kesempatan ini beredarnya beberapa media tv, online yang menuai hasil Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu tetap terbuka.

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/06/2023) cuplik Abnews.

Me warga mesuji 32 Th mengatakan ” sejak lama kepastian pemilu ini antara tertutup atau terbuka ini banyak menimbulkan keresahan bagi masyarakat akan cinta demokrasi, karena nya saya selaku masyarakat Mesuji tentunya mengharapkan pemilihan ini dengan cara terbuka yang mana selaku masyarakat ini sudah mempunyai harapan memilih pemimpin yang betul betul pilihan masyarakat bukan seakan akan di tentukan oleh Partai” ucapnya.

“Harapan ini dengan pemilihan umum tahun politik 2024 yang akan datang dengan terciptanya Demokrasi itu yang akan mendapatkan keadilan bagi masyarakat menentukan pilihannya masing masing kepada calon” tutup nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *