Kobarakyat.com Ketua Kembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Jahidin Paksi menyoroti aparan pasar siluman yang disewakan oleh oknum masyarakat diduga meraup keuntungan puluhan juta rupiah perbulan di Kecamatan Simpang Pematang Desa Simpang Pematang Kabupaten Mesuji. (30/01/23)

Paksi mengatakan Salah satu peran pemerintah dalam mengatur mekanisme pasar adalah menetapkan lembaga pengawas pasar (market supervision) keberadaan institusi ini sebagai regulator atau pengawas dalam proses mekanisme pasar terutama mengontrol harga dan para pelaku pasar. ucap Jahidin

Lanjut kalau perhatikan miliaran Rupiah uang Negara membuat pasar Rakyat di Simpang Pematang, tidak dilirik oleh pedagang pasar padahal pemerintah sudah berusaha menyediakan tempat tuturnya

Paksi menduga tidak mau pindah nya pedagang emperan, dikarenakan ada mafia pasar yang menyediakan tempat puluhan kios demi kepentingan serta keuntungan pribadi tanpa kontrol pemerintah.

Setahu saya pemerintah memiliki tata ruang kota dalam pembangunan infrastruktur, kalu perorangan bisa mendirikan pasar dalam pasar apakah ini tidak melanggar mekanisme aturan tutup paksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *